Tiga Pilar Penting Optimalisasi Perbankan Syariah
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kunci optimalisasi perbankan syariah dalam negeri akan tergantung oleh tiga pilar yang penting yaitu penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi Syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Ketiganya sesuai dengan peta jalan (Roadmap) Perbankan Syariah 2020-2025 yang telah dirumuskan.
“Upaya pencapaian visi ini akan dilaksanakan melalui tiga pilar yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi Syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan”, ujar Wapres melalui siaran persnya, Jumat (28/5).
Penguatan identitas perbankan syariah dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis, yakni penguatan nilai-nilai syariah, pengembangan produk yang unik dan berdaya saing tinggi, penguatan permodalan dan efisiensi serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah.
“Penguatan nilai-nilai syariah perlu dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi operasional maupun SDM. Untuk itu saya mengharapkan sejumlah upaya seperti penyusunan kode etik bankir syariah dan sertifikasi kompetensi bankir syariah dapat segera dilaksanakan,” urai Wapres.
Wapres menambahkan bahwa penguatan nilai Syariah juga perlu didorong melalui implementasi fungsi audit intern atas kepatuhan prinsip Syariah. Hal ini harus disadari dan menjadi tanggungjawab seluruh organ perbankan Syariah.
Terkait pengembangan produk yang unik dan berdaya saing menurut Wapres antara lain dengan penciptaan produk yang memberikan nilai tambah bagi nasabah. Untuk itu Wapres mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dapat berperan dan memfasilitasi percepatan perizinan produk dan layanan hasil inovasi pengembangan produk perbankan Syariah.
Untuk pilar yang kedua, kata Wapres adalah sinergi ekosistem ekonomi syariah. Perbankan syariah diharapkan dapat memberikan layanan dan produk yang berdaya saing tinggi dan memenuhi kebutuhan ekosistem ekonomi syariah lainnya yakni industri halal, keuangan sosial syariah dan bisnis syariah.
“Dilakukan melalui sejumlah inisiatif strategis yakni sinergi dengan sektor industri halal, sinergi antar lembaga keuangan syariah, sinergi dengan lembaga keuangan sosial syariah, sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan berpartisipasi dalam peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah,” jelas Wapres.
“Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong terciptanya kesetaraan perlakuan antara bank konvensional dan bank syariah agar bank syariah bisa lebih kompetitif,” ungkapnya.
Pilar yang ketiga, lanjut Wapres adalah penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan. Pemerintah berharap OJK selaku regulator dapat merealisasikan sejumlah inisiatif strategis dalam rangka implementasi pilar yang ke-3 ini yakni akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, pengembangan pengaturan yang kredibel dan adaptif serta peningkatan efektivitas pengawasan.
“Pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi berbagai upaya yang dibutuhkan guna mewujudkan perizinan, pengaturan dan pengawasan industri perbankan syariah yang semakin baik ke depannya,” tutur Wapres.
Wapres menegaskan bahwa untuk mengimplementasikan ketiga pilar dari Road Map Perbankan Syariah 2020-2025 dibutuhkan sinergi dan kerjasama antara semua pihak yang terkait, dalam hal ini OJK selaku regulator, kementerian dan lembaga, industri perbankan syariah dan berbagai pihak terkait lainnya.
Maka itu, Wapres berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) selaku organisasi yang menaungi industri perbankan syariah dapat menjalankan komitmennya memperjuangkan kepentingan seluruh anggota serta berperan dalam upaya membangun dan menciptakan industri perbankan syariah yang berdaya tahan (resilient), berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di Indonesia.