Tidak Dukung Multiyears, Pemuda Terangun : DPRA Mencoreng Wajahnya Sendiri
Berita Baru, Gayo Lues – Sejumlah pemuda di Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, melakukan investigasi ke ruas jalan yang berada di kawasan Kecamatan Tripe Jaya lintas provinsi Blangkejeren-Abdya, Jumat (25/9).
Jalan tersebut termasuk dalam salah satu paket proyek multiyears yang saat ini masih menjadi pro-kontra. Dalam kesempatan tersebut mereka secara langsung menyatakan sikap dukungan terhadap keberlanjutan paket proyek tahun jamak (multiyears) tersebut.
Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Terangun (IPAMATRA), Mustami Atraja, mengatakan dirinya atas nama pemuda dan masyarakat kabupaten Gayo Lues mendukung keberlanjutan paket proyek tahun jamakdan mengapresiasi kebijakan PLT Gubernur Aceh untuk terus melanjutkan pengerjaan proyek mutiyears tersebut.
“Karna proyek ini sudah lama menjadi impian dan dambaan masyarakat pedalaman Aceh, untuk memutus keterisoliran serta sebagai penunjang kekuatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedalaman terutama Gayo Lues,” ujar Mustami.
Mustami mengaku sangat menyayangkan dan menentang sikap lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang melakukan pembatalan secara sepihak, Hal itu menunjukkan ketidak berpihakan lembaga DPRA terhadap kepentingan rakyat Aceh bagian tengah, Lanjutnya.
“Jika alasan pembatalan adalah adanya indikasi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi, maka sebaiknya pihak DPRA memaksimalkan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan proyek itu nanti, dan langsung saja mencopot orang atau pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran itu,” tegasnya.
“Bukan dengan mengetok palu pembatalan, hal ini benar-benar mencoreng wajah lembaga DPRA di hadapan rakyat, terutama rakyat bagian tengah Aceh, mengingat rakyat pedalam aceh lah yang sangat diuntungkan jika proyek ini diselsaikan,” imbuhnya.
Mustami berharap kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif di Aceh agar jangan lagi mempertontonkan sikap yang membuat rakyat terpecah belah.
“Bersatulah dalam menjalankan pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk Aceh ini,” pungkasnya.(*)