Terkait OTT Bupati Probolinggo, KPK Turut Tangkap ASN
Berita Baru, Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (30/8).
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (30/8).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK masih memeriksa pihak yang tertangkap tangan tersebut di Polda Jawa Timur.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1×24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” kata Ali.
“Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” sambungnya.
Ali enggan mengungkapkan barang bukti yang diamankan berikut konstruksi kasus. Ia meyakini KPK akan menyampaikan ke publik terkait hal tersebut.
“Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
Penangkapan itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.