Teken MoU, Pemerintah-Pengusaha dan Forkot Gresik Sepakat Lindungi Tenaga Kerja Lokal
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik baik eksekutif maupun legislatif bersama pengusaha dari Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Gresik menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan tenaga kerja lokal dan pengelolaan Corporate Social Responsibility atau CSR.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir dan Ketua Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Gresik Alfan Wahyuddin saat mengisi dialog industri bertema “Penguatan Tenaga Kerja Lokal Dalam Perkembangan Teknologi Industri dan Optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) Berkelanjutan” yang digelar oleh Forum Kota (Forkot) Gresik, Kamis (21/4).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Gresik perlu kolaborasi bersama. Angka penanaman modal yang tinggi, tentunya menjadi harapan besar bagi masyarakat Gresik, jangan sampai naiknya investasi tetapi tidak memberikan manfaat untuk masyarakat Gresik.
“Saya melihat ada perda yang mengatur terkait dengan penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik. Ada penguatan terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal ini menjadi salah satu faktor penting untuk melindungi masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Ia berpandangan bahwa kedepan lambat laun industrialisasi tidak berbanding lurus dengan sumber daya masyarakat yang ada. Sebab 10 tahun atau bahkan 20 tahun kedepan, industri pasti akan mengikuti kemajuan teknologi.
“Maka dalam hal ini kita harus cerdas dan mempersiapkan sumber daya manusia kita agar siap untuk mengisi kriteria-kriteria yang diperlukan, sehingga masyarakat Gresik tidak hanya sebagai tenaga kasar melainkan bisa lolos dalam seleksi tingkat yang lebih tinggi. Oleh karenanya, yang harus kita lakukan adalah persiapan SDM yang mana ini benar-benar kita siapkan,” tandas Bupati Gus Yani sapaannya.
Menurutnya, sangat penting menjalin komitmen untuk membangun kepercayaan bersama ketika industri masuk di Kabupaten Gresik. Komitmen itu berupa kepedulian terhadap tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar.
“Kepada organisasi-organisasi industri dan pengusaha yang ada, saya harap ada kebersamaan karena kita menghadapi PR dan tujuan yang sama. Bagaimana caranya masyarakat Gresik mudah mendapat pekerjaan. Bagaimana caranya industrialisasi di Gresik bisa memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk CSR,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menegaskan, masalah pengangguran di Gresik harus disikapi secara serius. Salah satu solusi yaitu implementasi CSR harus sesuai dengan kebutuhan yang ada, seperti pelatihan skill dan pemberdaan masyarakat.
“Karena CSR memiliki 3 dimensi, yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan,” terangnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Budi Raharjo, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gresik Nanang Setiawan,