Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RUU Keamanan Hong Kong
Sidang penetapan RUU Keamanan Hong Kong, (Foto; Sputnik)

Tak Peduli Ancaman AS, Parlemen China Sahkan RUU Keamanan Hong Kong



Berita Baru, Ineternasional – Pada hari Kamis (28/5), Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengeluarkan resolusi untuk merancang undang-undang tentang keamanan nasional di Hong Kong. Total suara yang mendukung resolusi itu adalah 2.878, 6 suara abstain dan 1 suara menolak.

Hasil dari resolusi itu, disambut gembira oleh anggota parlemen.

Di bawah resolusi ini, National People’s Congress Standing Committee (NPCSC) atau Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan bertugas mengembangkan rancangan undang-undang keamanan untuk Hong Kong.

Secara umum, isi dari RUU tersebut belum diketahui.

Menurut South China Morning Post, undang-undang itu dapat mulai berlaku pada bulan Agustus 2020.

Seorang pakar hukum senior anonim mengatakan pada South China Morning Post bahwa pelanggar hukum baru akan mengahadapi pengadilan terbuka di Hong Kong setelah UU ini disahkan, tetapi tidak akan dikirim melintasi perbatasan ke China untuk diadili di sana.

Lebih lanjut, UU baru itu akan mewajibkan pemerintah daerah Hong Kong untuk mendirikan institusi baru yang akan menjamin keselamatan warga sipil.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah menyerukan agar undang-undang itu diberlakukan tanpa penundaan, dan RUU tersebut mendapat dukungan dari para politisi terkemuka Hong Kong, termasuk Kepala Eksekutif Carrie Lam.

Selain itu, RUU tersebut akan mewajibkan warga Hong Kong untuk menghormati lagu kebangsaan China. Sebagaimana diketehui umum bahwa selama protes di Hong Kong beberapa hari ini, banyak demonstran yang melakukan pelecehan terhadap lagu kebangsaan China.

Selama sepekan terakhir, lebih dari 500 demonstran telah ditahan. Menurut kepolisisan setempat, beberapa demonstran itu banyak yang membawa senjata mematikan.

Tak Peduli Ancaman AS, Parlemen China Sahkan RUU Keamanan Hong Kong
Para demonstran berkelahi dengan polisi anti huru-hara selama protes ketika pembacaan kedua dari undang-undang lagu kontroversial nasional berlangsung di Hong Kong, China, 27 Mei 2020.

Sementara anggota parlemen membahas resolusi ini, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan kepada Kongres bahwa Washington terpaksa harus menilai kembali tingkat otonomi di Hong Kong. Ini berarti, jika RUU ini disahkan, maka AS akan memperlakukan Hong Kong sama dengan China.

Selain itu, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O’Brien mengisyaratkan bahwa AS akan memberikan sanksi dagang ke Hong Kong dan mencabut status spesial yang selama ini mereka berikan diberikan.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov telah membalas kecaman AS terhadap Hong Kong dan China. Menurutnya, Washington terlalu ikut campur dalam urusan dalam negeri China. Di samping itu, menurutnya, Beijing menganggap situasi politik yang sedang berlangsung di Hong Kong sebagai masalah domestik semata.


SumberSputnik News