Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penyaluran Dana Desa
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa, Jumat (15/1).

Tahun 2021 Penyaluran Dana Desa Lebih Cepat, Rp 3,8 Miliar Telah Tersalurkan ke Aceh Selatan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, di tahun 2021 penyaluran dana desa lebih cepat dan sebesar Rp 3,8 miliar telah tersalurkan ke Aceh Selatan.

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri dalam peringatan hari lahir Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ke-7 pada hari ini, Jumat, 15 Januari 2021.

“Hari ini, 15 Januari 2021, Dana Desa sebesar Rp 3.841.892.400 (3,8 miliar) telah tersalurkan ke 20 rekening kas desa di Aceh Selatan. Semakin cepat Dana Desa tersalur, semakin cepat digunakan, maka semakin cepat warga merasakan manfaatnya,” kata Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa secara virtual, Jumat (15/1). 

Gus Menteri mengungkapkan, pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa.

Ia menyebut, total dana desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 sebesar Rp 323,32 triliun. Ini sejalan dengan penyerapan dana desa yang terus meningkat, dari 82,72 persen pada 2015, menjadi 97,65 persen pada 2016, dan pada 2020 menjadi 99,95 persen. 

Sepanjang 2015-2019, kata Gus Menteri, dana desa ditransfer mulai bulan Maret, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKDes). 

“Diselenggarakan 3 tahap pencairan Dana Desa, senilai 20 persen pada pencairan pertama, 40 persen pencairan kedua, dan 40 persen pencairan ketiga,” ujar Gus Menteri.

Tahun 2021 Penyaluran Dana Desa Lebih Cepat, Rp 3,8 Miliar Telah Tersalurkan ke Aceh Selatan

Gus Menteri menjelaskan, bahwa percepatan penyaluran dana desa dimulai tahun 2020. dana desa sudah disiapkan pada bulan Januari, langsung dari RKUN ke RKDes, dengan proporsi penyaluran 40:40:20. 

Alhasil, pada 30 Januari 2020  Dana Desa telah cair ke 193 Desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bahkan tahun 2021, penyaluran Dana Desa lebih cepat lagi. 

Sejak awal penyalurannya pada 2015, lanjut Gus Menteri, dana desa langsung mendominasi anggaran pendapatan desa. Pada 2015 proporsi Dana Desa sama dengan bantuan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yaitu 44 persen. Dominasi Dana Desa semakin meningkat, hingga mencapai 60 persen pada tahun 2020. 

“Pemanfaatan Dana Desa diputuskan warga melalui musyawarah desa. Keputusan musdes menjadi dasar pembangunan desa. Hasil musdes bisa langsung diimplementasikan untuk pembangunan, tanpa perlu menyampaikannya terlebih dahulu ke Musrenbang kecamatan, Musrenbang kabupaten/kota, Musrenban provinsi, hingga Musrenbang nasional,” tandas Gus Menteri.