Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 38, Berikut Tanggapan Akademisi
(Foto: Istimewa)

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 38, Berikut Tanggapan Akademisi



Berita Baru, Jakarta – Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan kumpulan dari persepsi para pebisnis dan pakar di bidang ekonomi dan investasi. Dan yang dinilai adalah sektor publik dan pejabat serta politisi.

CPI atau IPK sendiri adalah sebuah indikator komposit yang diterbitkan oleh Transparency International (TI) sejak tahun 1995 untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik.

TI melakukan survei terhadap 180 negara di dunia untuk mendapatkan skor CPI tahun 2021, yang merupakan indeks gabungan 13 sumber data dari 12 lembaga global yang kredibel.

Dalam acara peluncuran hasil CPI tahun 2021 yang digelar oleh Transparency International Indonesia (TII), diketahui skor Indonesia adalah 38 atau naik satu poin dibandingkan tahun 2020 yaitu 37.

Menanggapi hal itu Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang, Fadillah Putra berpendapat bahwa sebenarnya korupsi itu bukan penyakit, melainkan suatu gejala. 

“Penyakitnya adalah tidak ada tujuan bersama sehingga mereka mencapai tujuan sendiri-sendiri dengan menggunakan anggaran publik,” tutur Fadil.

Meskipun korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, tetapi tidak bisa disebut sebagai ancaman terbesar. Menurut Fadil ancaman terbesar justru ideologi.

“Ancaman terbesar adalah ideologi bukan korupsi. Kalau seluruh rakyat sepakat dengan tujuan bernegara, maka mereka tak akan korupsi,” jelas Fadil.