Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sektor Swasta Dominasi Kasus Korupsi Selama 20 Tahun Berdirinya KPK

Sektor Swasta Dominasi Kasus Korupsi Selama 20 Tahun Berdirinya KPK



Berita Baru, Jakarta – Selama dua dekade berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor swasta tetap menjadi pelaku terbanyak dalam kasus korupsi yang ditangani. Dari total 1.774 tersangka, sebanyak 456 di antaranya berasal dari sektor swasta atau pengusaha.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui implementasi sistem manajemen anti penyuapan secara digital di dunia usaha se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (27/8/2024).

Nawawi menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah potensi-potensi korupsi, terutama dari kalangan pelaku usaha. “Pelaku usaha harus berani menolak melakukan tindakan atau praktik-praktik yang berpotensi korupsi, seperti dugaan jual beli proyek yang rentan terhadap korupsi,” tegas Nawawi.

Nawawi juga menjelaskan bahwa modus korupsi yang paling sering ditangani oleh KPK adalah penyuapan, dengan 1.022 perkara. Modus ini sangat terkait erat dengan pelaku usaha, terutama dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan pemerintahan. “Perlu diingat, cukup banyak laporan yang masuk dari Gorontalo ke KPK, termasuk dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Pelaku usaha harus berhati-hati,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyoroti bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di kalangan dunia usaha di Provinsi Gorontalo. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk menjauhi praktik korupsi. “Misalnya pada jual beli proyek, di mana proyek yang sudah didapatkan dijual kembali ke pihak lain, sehingga saat pemeriksaan oleh BPK, ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan,” ungkap Rudy.

Acara yang dihadiri oleh para pengusaha dan organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo ini kemudian dilanjutkan dengan diseminasi manajemen anti korupsi kepada para pelaku usaha di Gorontalo.