Seknas FITRA: BLT Subsidi Gaji Rentan Salah Sasaran dan Kecemburuan Sosial
Berita Baru, Jakarta — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, wacana BLT subsidi gaji bagi pekerja formal non-BUMN dan non-PNS yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan merupakan sebuah kebijakan yang bagus, namu sangat rentan terhadap ketidaktepatan sasaran dan kecemburuan sosial.
“Skema ini bagus untuk melindungi pekerja formal/informal dan membantu perusahaan tetap berjalan, tidak melakukan PHK,” kata Sekretaris Jendral FITRA, Misbah Hasan dalam Press Release Seknas FITRA terkait wacana pemberian bantuan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan bagi pekerja, Sabtu (8/08).
Menurut Misbah, data pekerja yang memperoleh BLT berpotensi menimbulkan masalah karena data tersebut berbasis pada peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Pertama, banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Jadi ada potensi banyak pekerja yang mestinya harus menerima tapi justru tidak menjadi sasaran program karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (exclution error data),” ungkapnya.
Adapun yang kedua, lanjut Sekjen FITRA, selama ini umum diketahui adanya praktek perusahaan yang sering melaporkan gaji karyawan di bawah nilai gaji sebenarnya untuk tujuan mengurangi nilai kewajiban pembayaran iuran BPJS.
“Artinya ada potensi penerima bantuan ini justru mereka yang pendapatannya sebenarnya sudah tinggi (di atas Rp5 juta), bukannya mereka yang belum terdaftar di BPJS. (inclution error data),” jelasnya.
Seknas FITRA juga mengungkap, kerentanan lain yang bisa terjadi adalah lobi-lobi pengusaha besar agar pekerjanya diprioritaskan mendapat support dana.
“Apabila yang mendapat support anggaran ini adalah pekerja-pekerja di perusahaan besar yang selama ini mengemplang pajak, atau perusahaan yang dengan skema PEN juga mendapat keringanan pajak, dana talangan, dll…, jadi untung double,” tegasnya.