Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satgas: Indonesia Tak Lagi Dalam Kondisi Kedaruratan COVID-19

Satgas: Indonesia Tak Lagi Dalam Kondisi Kedaruratan COVID-19



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebutkan Indonesia tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan merespon pandemi COVID-19, melainkan sudah mulai bertransisi memasuki fase endemi.

Hal itu diungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 10 Mei 2022 secara daring di Jakarta, Selasa (10/5).

“Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi COVID-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” kata Prof Wiku.

Menurut Wiku, adanya kondisi tersebut telah tercermin pada menurunnya besar efek COVID-19, seperti menurunnya jumlah kasus positif, kasus aktif, keterisian rumah sakit dan angka kematian. Termasuk terhadap perilaku sosial ataupun ekonomi di tengah masyarakat saat ini.

Ia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi yang mulai kembali meningkat sehingga angka pengangguran menurun bila melihat indeks belanja yang meningkat dan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah.

Walaupun demikian, lanjutnya, tidak ada satu pun pihak yang boleh lengah karena penularan COVID-19 masih terus terjadi bahkan pada skala internasional. Terbukti dengan kenaikan kasus yang masih terjadi di negara seperti Jepang dan Taiwan.

Wiku juga menegaskan, kewaspadaan juga harus ditingkatkan karena kemunculan varian baru seperti BA.4 dan BA.5 di Afrika Selatan masih terjadi dan dapat menjadi penyebab hadirnya gelombang kasus baru. Sebab, COVID-19 tidak pernah mengenal batas wilayah untuk terus menginfeksi.

Guna dapat memasuki fase endemi, Wiku mengatakan Indonesia dapat terus belajar bersama pada kondisi COVID-19 baik secara nasional maupun global.

“Masyarakat juga diharapkan bisa hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti melakukan pembatasan aktivitas namun di saat yang bersamaan mendorong terbentuknya perilaku yang lebih sehat dan aman,” tuturnya.

Wiku juga memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus diberlakukan pemerintah sebagai salah satu instrumen pengendalian COVID-19 yang secara fakta terbukti mampu melandaikan kondisi kasus.

“Pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Hal ini juga menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah agar pertahanan yang dilakukan berbulan bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang,” ujar dia.

Sembari pemerintah terus melakukan evaluasi melalui PPKM, tuturnya, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan masker sebagaimana arahan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan mengikuti vaksinasi COVID-19 agar terlindung dari penularan virus.

Kegiatan testing dan surveilans juga harus terus digencarkan, termasuk meningkatkan inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan sebagai upaya deteksi dan pencegahan maupun pengobatan penyakit menular lainnya.

“Perlu di ketahui bersama bahwa belajar dari pandemi COVID-19 dibutuhkan kerja sama pentahelix yang bersifat multinasional dalam mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan,” pungkas Wiku.