Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satgas Dorong Pemda Luar Jawa-Bali Lakukan Pengetatan PPKM Mikro

Satgas Dorong Pemda Luar Jawa-Bali Lakukan Pengetatan PPKM Mikro



Berita Baru, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 mendorong agar pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali terus melakukan pengetatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Saya tidak akan bosan untuk meminta kepada provinsi-provinsi di luar Jawa Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, Kamis (8/7).

Menurut Prof. Wiku, di luar Jawa dan Bali kenaikan kasus Covid-19 juga terjadi secara signifikan. Ia meminta provinsi yang tidak termasuk dalam PPKM Darurat untuk tetap waspada dan jangan sampai terlena.

Wiku mengingatkan bahwa dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, sebanyak 28 provinsi pembentukan posko PPKM Mikro masih di bawah 50 persen. Artinya hanya enam provinsi yang sudah membentuk posko di lebih dari 50 persen kelurahannya.

“Ini tidak dapat ditoleransi lagi, karena pelaksanaan PPKM Mikro sudah memasuki bulan ke enam namun perkembangan pembentukan posko masih stagnan dan tidak signifikan kenaikannya,” ujarnya.

Wiku juga mengungkap, ada sejumlah provinsi yang pembentukan posko tidak mencapai tiga persen dari total Kelurahannya, yaitu Provinsi Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara.

“Dimohon kepada gubernur provinsi-provinsi tersebut untuk sekarang juga memantau dan menegur kepala desa atau lurahnya yang belum membentuk Posko,” tegas Wiku.

Dia menegaskan, pembentukan posko merupakan bagian dari upaya penting dalam menekan penyebaran Covid-19, dan hal itu merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat harus dibarengi juga dengan pelaksanaan PPKM Mikro, terutama pada Provinsi non Jawa-Bali. .

“Harus ada perbaikan di minggu depan yang menunjukkan bahwa provinsi-provinsi ini serius dalam menangani COVID-19 di daerahnya,” tugas Wiku.