Sangatta Kutai Timur Terendam Banjir, Warga Galang Petisi Kritik Kerusakan Lingkungan
Berita Baru, Jakarta – Aliansi Warga Sangatta menggalang petisi lantaran Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur direndam banjir.
Akun Fraksi Rakyat Kutim mengunggah petisi berjudul “Sangatta Banjir karena Kerusakan Lingkungan” di situs change.org. Petisi itu dilengkapi foto rumah-rumah terendam air.
“Hanya butuh waktu semalam, debit air mencapai hampir satu meter. Banjir yang telah merendam Kecamatan Sangatta Utara, dan Sangatta Selatan di Kabupaten Kutai Timur pada saat ini bukan saja akibat luapan air dari Sungai Sangatta, curah hujan yang tinggi atau terjadinya kedangkalan pada sungai,” tulis dikutip dari petisi di situs web change.org, Sabtu (19/3).
Fraksi Rakyat Kutim menyampaikan banjir di Sangatta terjadi karena daya dukung lingkungan terus menurun. Mereka menegaskan kerusakan lingkungan menjadi faktor utama bencana alam ini.
Mereka menyinggung penggundulan hutan yang dilakukan perusahaan batu bara. Perusakan alam itu, menurutnya, terjadi sejak 2013. “Kerusakan lingkungan itulah akar masalah banjir periodik pada tahun 2013, 2015, 2017, 2022,” tulisnya dalam petisi tersebut.
Mereka mendesak agar Pemkab Kutai Timur untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan. Warga berharap agar tidak ada lagi warga yang harus mengungsi, kelaparan, jatuh sakit hingga merasakan kehilangan akibat banjir.
“Sudah waktunya kita sebagai masyarakat agar tidak lagi menjadi korban atas tindakan pengrusakan lingkungan, yang bukan dilakukan oleh kita,” pungkasnya.