Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sampai September 2020, Realisasi Perhutsos Seluas 4,2 Juta Hektar
Foto : Istimewa

Sampai September 2020, Realisasi Perhutsos Seluas 4,2 Juta Hektar



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan target perhutanan sosial (Perhutsos) seluas 12,7 juta hektar sampai tahun 2024. Sebenarnya target tersebut ditetapkan untuk masa pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla periode 2015-2019 lalu.

Karena sampai akhir periode 2019 belum dapat direalisasikan seluruhnya, namun di sisi lain dianggap sebagai kebijakan strategis, maka target 12,7 juta hektar tersebut diperpanjang sampai akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin tahun 2024 mendatang.

“Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” ucap Presiden Jokowi ketika memimpin Rapat Terbatas Mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, di Istana Bogor, pada Selasa (3/11).

Jokowi menggarisbawahi agar Perhutsos tidak hanya berhenti pada proses pemberian izin dan surat keputusan (SK) kepada masyarakat. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan pendampingan untuk program-pogram lanjutan sehingga masyarakat pemegang izin memiliki ketrampilan dalam mengelola dan mengembangkan aspek bisnisnya.

“Yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan betul dalam me-manage, memanajemeni SK yang telah diberikan yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial,” tegas Presiden.

Ia juga menegaskan bahwa potensi pengelolaan perhutanan sosial bukan hanya agroforestri tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, dan bisnis bioenergy.

“Bisnis hasil hutan bukan kayu ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat, semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi, pendampingan ini sangat diperlukan,” imbuhnya.

Pendampingan tersebut, lanjut Jokowi, harus dilakukan secara terintegrasi. Setelah SK keluar, perlu segera disiapkan sarana dan prasarana produksi dan pelatihan-pelatihan, sehingga kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) bisa berkembang dengan baik.

“Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan, ini…tahun ini, tahun depan, ini betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking,” pungkasnya.