Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Pokjapps.dishut.sumsel.go.id.
Foto: Pokjapps.dishut.sumsel.go.id.

Hingga 1 Agustus 2022, Capaian Perhutanan Sosial Tembus 5 Juta Hektar



Berita Baru, Jakarta – Sampai dengan 1 Agustus 2022, realisasi capaian Perhutanan Sosial tembus 5 Juta hektar, menurut laporan terbaru dari Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS).

Berdasarkan data Perkembangan Izin Perhutanan Sosial (Perhutsos) pada Jumat (5/8), akun resmi Instagram PKPS mengumumkan bahwa realisasi per tahun dan capaian perhutsos mencapai 5.030.736,09 Ha, kurang lebih 1.113.234 KK dan 7.650 Unit SK.

Direktorat PKPS, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertanggungjawab atas kegiatan Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial yang memiliki sasaran kegiatan yaitu meningkatnya luas areal kelola masyarakat.

Sasaran kegiatan tersebut mendukung sasaran program PSKL yang pertama yaitu meningkatnya akses pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, perhutsos adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Terdapat beberapa bentuk dalam perhutsos dalam peraturan pemerintah tersebut, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Secara terperinci, berdasarkan realisasi per skema capain perhutsos sampai 1 Agustus 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Hutan Desa dengan luas 1.994.755,22 Ha;
  2. Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan luas 907.928,59 Ha;
  3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luas 355.185,08 Ha;
  4. Kemitraan Kehutanan (KK), meliput Kulin KK dengan luas 571.055,42 Ha dan IPHPS dengan luas 34.789,79 Ha; dan
  5. Hutan adat mencapai 1.167.044,00 HA (Penetapan Hutan Adat 74.703 Ha dan Indikatif Hutan Adat 1.092.341 Ha).

Direktorat PKPS berkomitmen untuk terus meningkatnya akses pengelolaan hutan oleh masyarakat sehingga luas areal kelola masyarakat semakin luas.

“Ayo, terus dukung program Perhutanan Sosial demi hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” kata PKPS dalam akun instagram resminya.