Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM: Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan Karena Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa

Aduan Soal Polisi Tidak Profesional Dominasi Pengaduan Komnas HAM



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat mengenai ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan aparat kepolisian telah menjadi aduan terbanyak pada awal tahun 2023. Data ini diungkapkan dalam Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengatakan bahwa laporan masyarakat seringkali tidak langsung ditindaklanjuti oleh beberapa oknum, yang menghasilkan kekhawatiran dan tagar seperti #no viral no justice atau #percuma lapor polisi.

“Berdasarkan Data Pengaduan Komnas HAM Semester I Tahun 2023 menunjukkan ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu poin yang banyak diadukan,” ujar Semendawai dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (11/9/2023).

Semendawai juga menyatakan bahwa praktik tebang pilih hukum, suap-menyuap, dan pelanggaran hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Bisa jadi kasus semacam ini hanya sedikit, tapi persepsi masyarakat tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum,” tambah Semendawai.

Dia juga menekankan pentingnya transformasi dalam lembaga penegak hukum, termasuk perubahan sistemik, serta pendidikan generasi muda dalam menghasilkan generasi baru yang memiliki nilai-nilai dan cita-cita yang luhur.

“Transformasi hukum bisa dimulai dengan lahirnya generasi baru. Yuris-yuris muda yang memiliki nilai, pedoman dan cita-cita yang luhur berlandaskan nilai-nilai akidah yang kokoh,” pungkasnya.

Sementara itu, Mabes Polri telah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam menangani aduan masyarakat. Mereka menganggap tagar #no viral no justice sebagai masukan yang akan membantu perbaikan polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa tagar tersebut adalah alat kontrol masyarakat terhadap Polri yang menunjukkan kepedulian mereka terhadap lembaga kepolisian.

“Ini merupakan wujud pengawasan eksternal yang kami anggap sebagai kepedulian dan menginginkan polisi lebih baik dalam melayani masyarakat,” kata Ramadhan.

Ramadhan menekankan bahwa oknum yang melanggar akan ditindak tegas, tanpa memandang pangkat apapun, sebagai upaya untuk memastikan integritas dan profesionalisme Polri.