Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

RUU Pemekaran Wilayah Papua Ditarget Selesai Juni 2022
Ilustrasi pemekaran wilayah Papua (Foto: Istimewa)

RUU Pemekaran Wilayah Papua Ditarget Selesai Juni 2022



Berita Baru, Jakarta – DPR RI menargetkan pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Pemekaran Papua pada Juni 2022 mendatang. Hal tersebut disesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan mulai 14 Juni 2024.

“Kami berupaya sebelum Juni 2022, seluruh RUU itu bisa disahkan oleh DPR RI,” ujar Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dikutip dari JawaPos.com, Minggu (17/4/2022).

Rifqi menjelaskan, tiga RUU Provinsi Pemekaran Papua sebelumnya sudah disahkan DPR RI sebagai RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 April 2022. Menurutnya, saat ini DPR sedang menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera membahas tiga RUU tersebut, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).

Menurut Rifqi, pengesahan ditargetkan Juni 2022 agar tiga Provinsi baru tersebut bisa ikut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, setiap daerah otonomi baru, memiliki daerah pemilihan tersendiri yang perlu diatur dengan cepat sehingga bisa menyesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Karena salah satu konsekuensi dari pembentukkan provinsi baru itu berarti nanti di dalam pembentukan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, terutama Pileg mereka menjadi suatu daerah pemilihan tersendiri sebagaimana ketentuan UU Pemilu, karena kemungkinan ada penambahan krusi DPR RI, DPD RI, termasuk penambahan dapil. Jadi harus diselesaikan segera agar sinkron dengan tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan kita laksanakan, papar Rifqi.

Sementara itu, Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, target pengesahan Juni 2022 karena dikaitkan dengan anggaran dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pasalnya, pembahasan anggaran dan pelaksanaan tahapan pemilu sudah dimulai pada Juni 2022.

Dia mengutarakan, jika melewati waktu tersebut, maka faktor pendorong pembentukkan tiga provinsi Papua mulai berkurang.

Diharapkan selesai bulan Juni karena itu dikaitkan dengan anggaran dan agenda Pemilu 2024. Kalau sesudah itu, kayak agak sulit, pertimbangan untuk diagendakan, argmentasi dan urgensinya tidak terlalu (penting), karena pada bulan Juni sudah masuk (pembahasan) APBN dan lalu persiapan-persiapan Pemilu 2024, apakah itu menjadi dapil dan lain sebagainya harus ditentukan secapatnya, tandas Inosentius.