RUU Omnibus Law Ciptaker Ditarget Selesai Sebelum 17 Agustus
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja selesai sebelum yang 17 Agustus 2020.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pemerintah dan Panitia Kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Panja Baleg DPR) terus mengebut pembahasan tersebut.
Saat ini, Susi mengatakan jadwal pembahasan ditetapkan sebanyak tiga sampai empat kali dalam seminggu.
“Sudah lebih dari 10 kali bahas di Panja Baleg, Senin, Selasa dibahas, besok dimulai lagi. Apakah bisa selesai sebelum 17 Agustus terakhir? Kami targetkan mudah-mudahan bisa segera selesai,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (05/8).
Pemerintah dan legislatif, lanjur Susi setidaknya sudah membahas lima bab dari total 15 bab yang ada di RUU tersebut. Dari lima bab tersebut, ada tiga perizinan usaha yang dibahas.
“Tiga perizinan berusaha ini hampir 50 persen dari substansi,” tuturnya.
Susi menegaskan khusus untuk bab ketenagakerjaan pembahasan sudah dilakukan dalam waktu sebulan terakhir. Menurutnya dalam pembahasannya tersebut telah melibatkan serikat pekerja.
“Hasilnya Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) akan laporkan ke empat Menko. Lalu kami bawa lagi minggu depan untuk Panja Baleg,” jelasnya.
Susi menyebutkan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker terus dikebut pemerintah meski di tengah pandemi virus corona. Hal itu disebabkan urgensinya yang besar dalam mendukung iklim investasi di Indonesia ke depan.
“Kondisi sekarang sangat membutuhkan RUU Cipta Kerja ini,” tuturnya.