Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rumah Firli Bahuri di Kartanegara Tidak Dicantumkan di LHKPN

Rumah Firli Bahuri di Kartanegara Tidak Dicantumkan di LHKPN



Berita Baru, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Kedua rumah tersebut terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta, dan Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan yang dilakukan pada hari Kamis, 26 Oktober, diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Yang menarik, rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta, ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lihat dari situs e-LHKPN, Firli hanya melaporkan delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kota Bandar Lampung.

Firli juga memiliki lima kendaraan, termasuk dua motor dan tiga mobil, dengan total nilai Rp1.753.400.000. Namun, dia tidak mencatatkan harta bergerak lain atau surat berharga. Meskipun demikian, dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633. Total kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633, dan dia tidak memiliki utang.

Firli melaporkan kekayaannya pada 20 Februari lalu, mencakup catatan harta kekayaannya pada tahun 2022, yang harus dilaporkan setiap tahun selama menjabat.

Penggeledahan di rumah Firli masih berlangsung, sementara Firli Bahuri dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, enggan memberikan pernyataan terkait proses tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Mereka termasuk sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan suami keponakan SYL.

Sementara itu, Firli telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa, 24 Oktober. Namun, ia tidak memberikan pernyataan kepada media, baik saat kedatangannya maupun setelah pemeriksaan.