RS Polri Terima 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Berita Baru, Jakarta – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, telah menerima 310 kantong jenazah dan 250 kantong properti terkait pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
“Jumlah kantong yang kami terima dari fase 1 di Tanjung Priok sebanyak 310 kantong, sehingga ada penambahan. Hari ini kami akan memeriksa post mortem dengan membuka empat meja pemeriksaan dengan tim yang lengkap,” ujar Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko dalam konferensi pers, Selasa (19/1).
Hery menyatakan RS Polri telah memeriksa ratusan sampel dari keluarga korban Sriwijaya untuk proses identifikasi.
“Kami lakukan pemeriksaan sekarang mencapai 438 sampel, 293 sampel postmortem dan 145 dari keluarga,” kata Hery.
Hery menyatakan, untuk mengidentifikasi korban Sriwijaya, pihaknya bakal menitikberatkan dengan menggunakan DNA karena kendala pemeriksaan dari tubuh korban.
“Karena semakin lama semakin ada keterbatasan untuk pemeriksaan yang lain termasuk sidik jari,” kata dia.
Hingga Selasa (19/1), 34 korban SJ 182 telah diidentifikasi oleh Tim DVI Polri, dari jumlah tersebut sebanyak 23 korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada 25 korban yang telah diidentifikasi dan diumumkan. Setiap korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017.
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas mengatakan santunan tersebut langsung diberikan kepada ahli waris dari tiap korban kurang dari 24 jam setelah identifikasi diumumkan ke publik.
“Sedangkan 4 lagi masih dalam proses. Sebaran [seluruh korban] itu ada di 13 provinsi dan di 27 kabupaten/kota,” ungkapnya menambahkan.