Rencana Izin Tambang untuk Ormas Dikhawatirkan Picu Kerusakan Lingkungan
Berita Baru, Jakarta – Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana pemberian izin usaha pertambangan batu bara kepada organisasi masyarakat. Menurutnya, langkah ini dapat memperparah kerusakan lingkungan yang sudah ada.
“Apalagi kepada ormas yang tidak memiliki kapasitas dalam melakukannya,” ujarnya dikutip dari Tempo, Senin (12/5/2024).
Menurut Fanny, izin pertambangan seharusnya digunakan untuk pencegahan, pengendalian, dan perlindungan, bukan untuk kepentingan semata.
“Dengan adanya rencana ini, ia menilai pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip ini dalam pemberian izin. Karena izin hanya dipakai sebagai alat mendapatkan retribusi dan pendapatan semata, bukan untuk melindungi dan mengendalikan dampak,” ungkapnya.
Fanny juga menekankan bahwa organisasi masyarakat, terutama yang berbasis keagamaan, tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan usaha pertambangan yang kompleks.
“Pengolahan tambang memerlukan pengetahuan dan keterampilan teknis, serta pemahaman mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial,” tambahnya.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rencana ini. Menurutnya, izin tambang yang diberikan kepada ormas bisa dimanfaatkan oleh para pelaku tambang yang tidak bertanggung jawab.
“Justru menyedihkan jika ormas-ormas yang dibentuk dengan niat baik bila nanti berakhir menjadi calo izin tambang,” kata dia.