Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Realisasi Bansos Kartu Sembako Capai Rp33,41 Triliun

Realisasi Bansos Kartu Sembako Capai Rp33,41 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako telah mencapai Rp33,41 triliun atau 74 persen dari alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp45,12 triliun.

“Kartu sembako telah dibayarkan kepada 18,7 juta penerima dari target yang disasar sebanyak 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM),” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9).

Menurut Isa Rachmatarwata, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM, yang biasanya dibayarkan langsung sebesar Rp600 ribu atau tiga bulan dalam satu kali penyaluran.

Adapun rencananya untuk penyaluran bansos kartu sembako periode Oktober sampai November 2022 akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 atau tepatnya pada pekan depan.

Kartu sembako bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar. Pelaksana program ini adalah Kementerian Sosial.

Mekanisme Penyaluran

Dalam kesempatan itu, Isa menyampaikan mekanisme penyaluran bansos kepada peserta kartu sembako dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Adapun penyaluran bansos kartu sembako untuk penerima manfaat di daerah disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Melalui Pos Indonesia biasanya untuk penyaluran ke daerah Maluku dan Papua, dimana akses masyarakat ke perbankan cenderung agak susah,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Kemenkeu mencatat realisasi belanja perlindungan sosial (perlinsos) sejak Januari sampai Agustus 2022 telah mencapai Rp261,8 triliun.

Selain kartu sembako, belanja perlinsos juga diberikan dalam bentuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, BLT desa, program Prakerja, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), BLT bahan bakar minyak, dan bantuan subsidi upah (BSU).