Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dikritik BEM UI, Presiden: Boleh Saja dan Universitas Tidak Boleh Halangi Mahasiswa untuk Berekspresi

Dikritik BEM UI, Presiden: Boleh Saja dan Universitas Tidak Boleh Halangi Mahasiswa untuk Berekspresi



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut dirinya sebagai ‘King of Lip Service’. Ia mengatakan bahwa perbuatan tersebut diperbolehkan karena merupakan bentuk ekspresi.

“Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi ya boleh-boleh saja, dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” kata Jokowi di Istana Negara dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021).

Menurut Jokowi, pihak universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi. Kendati demikian, Jokowi juga mengingatkan bahwa negara Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan yang harus dipegang teguh. 

Jokowi mengungkapkan, sejak dahulu banyak pihak yang sudah mengkritik dirinya dengan sebutan klemar-klemer, plonga-longo, otoriter, bebek lumpuh, bapak bipang, dan saat ini The King of Service.

“Saya kira biasa saja mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat tapi yang saat ini penting kita semuanya memang bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” tutur Jokowi.

Aksi kritik BEM UI bertajuk Jokowi The King Of Lip Service di media sosial ini berbuntut pemanggilan oleh Rektorat UI terhadap sejumlah mahasiswa. Diketahui BEM UI menolak untuk menghapus unggahan kritik terebut.

Kronologi aksi kritik ini bermula saat keresahan BEM UI dituangkan lewat unggahan mereka di media sosial Twitter pda Sabtu, 26 Juni 2021. Unggahan tersebut menampilkan foto Jokowi berdiri di sebuah mimbar, mengenakan tahta raja, dan latar belakangan bibir, disertai keterangan King of Lip Service.

Adapun pemanggilan terhadap BEM UI dilayangkan rektorat lewat surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang bersifat penting dan segera. Pertemuan dilakukan di ruang rapat Ditmawa lantai 1, Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. Aksi Rektorat UI ini menjadi sorotan publik. Bukan saja dinilai tidak tepat, namun juga berlebihan.