Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rapat Paripurna Virtual DPRD dan Bupati Gresik, 3 Ranperda Sepakat Diusulkan ke Gubernur Jawa Timur

Rapat Paripurna Virtual DPRD dan Bupati Gresik, 3 Ranperda Sepakat Diusulkan ke Gubernur Jawa Timur



Berita Baru, Gresik – DPRD Gresik sepakat mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk selanjutnya diajukan fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur. Tiga Ranperda tersebut yakni, tentang penanggulangan penyakit menular, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan tentang kredit lunak bagi usaha mikro.

Usulan tiga Ranperda itu disepakati dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom bersama Bupati Gresik di Gedung DPRD Gresik pada Kamis (6/8).

Beberapa agenda DPRD Gresik yang telah disusun, berhasil dituntaskan. Salah satunya, program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahap I tahun 2020.

“Kita berhasil menyelesaikan pembahasan sekaligus pengesahan tiga buah ranperda dalam propemperda tahap I tahun 2020. Dan ketiga Ranperda yang disahkan merupakan inisiatif DPRD Gresik,” kata ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani dikutip dari TribunJatim.com.

Meski sempat terjadi tarik ulur beberapa permasalahan antara eksekutif dan panitia khusus (pansus) II DPRD Gresik yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kredit Lunak Usaha Mikro. Namun, akhirnya sudah ada titik temu.

“Bunga untuk kredit lunak bagi usaha mikro sebesar 6 persen, dengan jangka waktu selama 3 tahun dan syarat pengajuannya di permudah melalui PD Bank Gresik sebagai eksekuting,” ujar Ketua Pansus II, Faqih Usman yang membacakan laporanya sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Sementara Muchammad Zainuddin membacakan laporan kerja Pansus III yang membahas ranperda tentang PPM mengatakan, ada 2 jenis penyakit yang ditularkan sesama manusia dan penyakit yang ditularkan oleh mikroorganisme lain. Sehingga, sangat detail yang diatur dalam ranperda itu.

“Untuk pencegahan endemi, dalam regulasi ini akan lebih diatur secara detail,” terangnya.

Sedangkan hasil kerja Pansus I membahas ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat yang dibacakan Lusi Kustiyah. Dikatakan, ranperda bertujuan untuk dapat mencegah terjadinya radikalisme.