Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perumda Giri Tirta Gresik

Proyek Pipanisasi Perumda Giri Tirta Dihentikan, Forkot Gresik: Evaluasi Seluruh Pihak



Berita Baru, Gresik – Belum tuntas permasalahan pelayanan distribusi air kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik kembali diterpa gejolak.

Kali ini datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.

Melalui surat dengan nomor BM 0402-Bb8.9/4.3/488.1, DPUPR Jatim meminta pemberhentian pelaksanaan pemasangan utilitas pipa di Jalan Sandang KM 29, tepatnya di Desa Banyutami Kecamatan Manyar.

Surat pemberhentian dilayangkan lantaran lokasi galian pit (pipa) proyek belum memiliki izin pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan dari BBPJN.

Bahkan, pihak DPUPR Jatim menilai, proses pengerjaan proyek penanaman pipa itu justru menyebabkan kerusakan, jalan ambles dan retak memanjang.

“Kami minta agar pekerjaan tersebut dihentikan saat ini,” tulis surat tertanggal 25 Oktober 2021 tersebut.

Selain itu, DPUPR BBPJN Jatim juga meminta pelaksana proyek penanaman pipa segera memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.

“Kami minta agar kerusakan dapat segera ditangani dalam minggu ini,” tegasnya.

Pipanisasi Perumda Giri Tirta Tuai Protes Warga

Tidak hanya DPUPR Jatim, penolakan pengerjaan proyek pipanisasi ini juga ditolak oleh warga. Sehari setelah dikeluakan surat, seorang pemuda bernama Moh Muslich melakukan aksi protes.

Datang ke lokasi aktifitas pengerjaan proyek pipanisasi, ia mendesak agar aktifitas proyek yang berada di Desa Banyutami Kecamatan Manyar, dihintikan saat itu juga.

“Saya mewakili masyarakat meminta agar pengerjaan proyek penanaman pipanisasi dihentikan, sebab dari DPUPR BBPJN Jatim sudah jelas mengintruksikan pemberhentian aktifitas, disamping itu kerusakan juga sudah bolak-balik terjadi, artinya ini harus dipertanyakan soal SOP pelaksana proyeknya juga,” ucap Muslich saat ditemui usai aksi protes, Selasa (26/10) kemarin.

Menurut Muslich, kerusakan pada ruas Jalan Daendels tepatnya di depan gapuro Desa Banyutami Kecamatan Manyar memang sudah dibenahi.

Namun kerusakan ini tidaklah baru pertama kali ini saja terjadi. Sebab sebelumnya juga terjadi di jalan Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar pada bulan Februari 2021 lalu.

“Saat itu, tekstur jalan sampai mengalami perubahan karena permukaan menggelembung ke atas. Bahkan jalan aspal itu menjadi seperti gundukan sepanjang lima meter dan setinggi 30 sentimeter,” sambumgnya.

Selain Muslich, kalangan aktivis dari Lembaga Forum Kota (Forkot) juga menyatakan sikap. Mereka secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengevaluasi seluruh pihak.

“Baik Perumda Giri Tirta maupun PT Pembangunan Perumahan dan PT Krakatau Tirta sebagai pelaksana proyek penanaman pipa,” tegas Ketua Forkot Gresik, Haris Sofwanul Faqih.

Pria yang akrab disapa Bogel ini juga mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam kasus tersebut, baik dari sisi penganggaran maupun pelaksanaan proyek.

“Karena kami menilai dengan banyaknya kerusakan, kontrak pelaksanaan proyek ini sudah tidak bisa lagi dilanjutkan,” tegasnya.

Kepada Beritabaru.co, mantan aktivis PMII Jatim itu tidak hanya minta penghentian seluruh aktifitas proyek penanaman pipa. Dia juga mendesak Perumda Giri Tirta memutus kontrak kerjasama dengan kontraktor pelaksana.

“Hentikan seluruh aktifitas proyek penanaman pipa tanpa izin, dan putus Kerjasama karena menjalankan proyek awur-awuran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bogel berujar, pihaknya saat ini telah melayangkan surat ke Polres Gresik atas sengkarut proyek pipanisasi.

“Siang tadi kami sudah melayangkan surat ke Polres Gresik,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi melalui telepon, Direktur Utama PDAM Kabupaten Gresik, Siti Aminatus Zariah belum memberi jawaban.