Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden: Vaksinasi Gotong Royong Percepat Vaksinasi Massal

Presiden: Vaksinasi Gotong Royong Percepat Vaksinasi Massal



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan program Vaksinasi Gotong Royong dapat mempercepat upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd imunity yang dapat dicapai dalam beberapa waktu ke depan.

“Vaksinasi Gotong Royong ini bisa mempercepat proses vaksinasi massal yang kita lakukan,” kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan pada Pemberian Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong perdana yang dilakukan di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5).

Menurut dia, dalam mencapai kekebalan kelompok pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 kepada sebanyak 182 juta masyarakat Indonesia. Jumlah tersebut, merupakan 70 persen dari jumlah total penduduk tanah air yang mencapai sekitar 260 juta orang.

Banyaknya jumlah yang akan di vaksin oleh pemerintah, maka diperlukan bantuan dari segenap elemen dalam mewujudkan hal di atas. Salah satunya adalah bantuan dari para pengusaha yang menginisiasi penyelenggara Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan pada saat ini.

Sebab, peran pengusaha dapat memberikan vaksinasi kepada para pekerjanya masing-masing dalam beberapa waktu ke depan secara gratis. Dengan metode ini, maka proses vaksinasi dapat berjalan dilakukan secara masif.

“Target mencapai 181.500.000 juta orang bisa dipercepat dengan adanya kegiatan vaksinasi yang digelar oleh kaum pengusaha,” imbuhnya.

Adanya kegiatan vaksinasi di atas, pemerintah berharap dapat melakukan vaksinasi sebanyak 70 juta orang pada sekitar Agustus atau September 2021. Dengan begitu, kurva penyebaran kasus positif COVID-19 di dalam negeri dapat ditekan secara optimal.

“Kita berharap nantinya di bulan Agustus atau maksimal di bulan September sudah mencapai jumlah kurang lebih 70 juta yang divaksin oleh berbagai pemangku kepentingan yang terkait,” tuturnya.

Diketahui, Penyelenggaraan vaksinasi di atas dilandasi oleh Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. Vaksinasi ini adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan, karyawati, keluarga dan individu. Pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha penyelenggara vaksinasi.

Artinya, penerima vaksin ini tidak dipungut biaya atau gratis. Sama dengan program vaksinasi yang digelar oleh pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu tidak dibebankan suatu biaya apapun kepada penerima.