Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Ungkap Jawa-Bali Menunjukkan Perbaikan Penanganan COVID-19

Presiden Ungkap Jawa-Bali Menunjukkan Perbaikan Penanganan COVID-19



Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi mengungkap bahwa Pulau Jawa dan Bali telah mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19.

Hal itu ditunjukkan dengan adanya penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8)

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya,” imbuhnya.

Pada 23 Agustus 2021 lalu, Presiden mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya dan Surabaya menjadi level 3 pada periode 24-30 Agustus 2021.

“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” tutur Presiden.

Menurut Presiden, terjadi tren perbaikan situasi COVID-19 dalam satu pekan terakhir. “Tingkat ‘positivity rate’ terus menurun dalam 7 hari terakhir,” katanya.

“Tingkat keterisian rumah untuk kasus COVID-19 semakin baik,Β rata-rata BOR nasionalΒ sudah berada di sekitar 27 persen,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi juga merinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Untuk wilayah di luarΒ Pulau Jawa BaliΒ juga terjadi perbaikan PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.

Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

“Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik,” tambah Presiden.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.