Presiden: PPKM Darurat Lebih Ketat daripada yang Selama Ini Berlaku
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.
“PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi secara resmi memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku pada 3-21 Juli 2021.
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi PPKM darurat ini lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. “Secara terperinci bagaimana PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marives untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini,” ujarnya.
Kebijakan yang lebih ketat ini diambil Jokowi setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, antara lain para menteri, ahli kesehatan, dan kepada daerah. Jokowi menyebutkan pandemi Covid-19 menyebar sangat cepat, terutama adanya varian baru virus corona.
“Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara,” ujar Jokowi
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama membendung penyebaran Covid-19 ini,” lanjutnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa jajaran di Kementerian Kesehatan sudah meningkatkan kapasitas rumah sakit, “fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan hingga tangki oksigen,” pungkas Jokowi.