Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perusahaan Tambang
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi.

Perusahaan Tambang Pailit Tetap Diberikan Izin, Pimpinan Komisi VII DPR RI: Akan Kami Telusuri



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryadi mempertanyakan dinamika pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral, Rabu 13 Januari 2022 lalu, di Senayan, Jakarta.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah terkait pencabutan IUP yang tidak produktif sebagai upaya penertiban guna memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pertambangan,” kata Bambang kepada Beritabaru.co melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04).

Namun, lanjut Bambang, belakangan upaya penertiban itu mendapat sanggahan dan keberatan dari beberapa pihak. Karena ada beberapa pemegang konsesi yang tidak seharusnya dicabut–sudah sesuai ketentuan–, malah mendapat pencabutan ijin.

“Dan sebaliknya diduga ada perusahaan yang selayaknya dicabut malah diberikan ijin. Padahal sudah pailit sejak 2018,” ungkapnya.

Ia pun berharap Menteri ESDM dapat mengevaluasi persoalan tersebut. “Berlakulah adil terhadap semua pemegang IUP. Kalau memang mereka tidak layak, ya cabut,” ungkap politisi Gerindra itu.

Bambang pun mengungkapkan perusahaan yang ia maksud. “Ini ada PT Batuah Energy Prima yang dinyatakan pailit sejak 2018, diduga diberikan ijin atau persetujuan RKAB oleh Minerba,” sambungnya.

Melalui Panja Ilegal Minning, pihaknya akan menelusuri semua proses terkait PT Batuah Energy Prima sejak dinyatakan pailit sampai saat ini.

“Dan panja akan meminta keterangan semua pihak selain ESDM. Kami juga akan minta bantuan BPK RI,” katanya.

Selain itu, demi menuntaskan persoalan tersebut Komisi VII akan menggelar rapat lanjutan.

“Dan dalam waktu persidangan terdekat, akan kami panggil semua pihak yang terkait, termasuk PT Batuah Energy Prima” tutup Bambang.