Presiden Minta Draf RUU Omnibus Law Selesai Minggu Ini
Berita Baru, Jakarta – Pembahasan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kembali dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait, Rabu (15/1).
Dalam keterangan tertulisnya, pembahasan draf RUU ini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan menjadi fokus bahasan pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
“Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini,” kata Presiden dalam rapat terbatas tersebut.
Pada pembahasan RUU Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap rancangan tersebut kepada publik sebelum diajukan kepada DPR, agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” kata Presiden.
Presiden Jokowi menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya yang kedua.
Selanjutnya, draf RUU akan diajukan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan.
“Kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menyinggung persoalan Omnibus Law yang akan diajukan ke DPR.
“Setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah” kata Presiden Jokowi saat itu.