Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Fakta-Fakta Korupsi Timah: Kerugian Ekologis Capai Rp271 Triliun

Fakta-Fakta Korupsi Timah: Kerugian Ekologis Capai Rp271 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk Helena Lim dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kasus ini juga menimbulkan kerugian ekologis yang mencapai Rp271 triliun.

Menurut Kuntadi dari Kejagung, “Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700.”

Dalam perkara ini, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kuntadi menjelaskan, “Para tersangka ini yakni SG alias AW, MBG, HT alias ASN, MRPT alias RZ, EE alias EML, BY, RI, TN, AA, TT, RL, SP, RA, ALW, crazy rich PIK Helena Lim, serta suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.”

Kerugian lingkungan ini dihitung berdasarkan peraturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Kuntadi menjelaskan, “nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.”

Kasus ini juga melibatkan peran Helena Lim dan Harvey Moeis. Kuntadi mengungkapkan, “Helena selaku manajer PT QSE diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah,” sementara “Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah ini.”

Kasus ini juga melibatkan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dan emas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, “Barang bukti yang disita, seperti barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.”

Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara yang mungkin timbul. “Berapa hasilnya, nanti masih kita tunggu,” jelas Kuntadi.