Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pembebasan Narapidana
(Foto: @jokowi)

Presiden Jokowi Setuju Pembebasan Sejumlah Narapidana



Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi mengatakan pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana.

Melalui akun Twitter pribadinya, Presiden Jokowi mengatakan pembebasan untuk narapidana umam.

“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum.” Tulis Presiden, Senin (06/4).

Walau begitu, kata Presiden, pembebasan tidak berlaku bagi narapidana kasus korupsi.

“Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Bahkan dibicarakan di rapat pun tidak pernah.” Pungkasnya.