Presiden Jokowi Kritik Pelarangan Pendirian Rumah Ibadah
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengkritik adanya kasus larangan pendirian rumah ibadah. Presiden meminta penegak hukum, seperti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, pun memahami aturan dasar ini.
“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” kata Presiden Jokowi di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Presiden mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Tidak hanya kesepakatan FKUB, tapi juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah.
“Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yg akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.
“Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” kata Presiden Jokowi.