Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Darurat di Jakarta Dinilai Dapat Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Stagnan

PPKM Darurat di Jakarta Dinilai Dapat Sebabkan Pertumbuhan Ekonomi Stagnan



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, bahwa rencana pemerintah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan hingga terjadinya resesi. 

“Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa, sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi. Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat,dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit,” kata Sarman dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa lonjakan kasus Covid-19 saat ini memaksa pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM darurat dengan pembatasan yang super ketat. 

Seperti perkantoran WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFH. 

Sarman menambahkan, melalui aturan ini, jam buka pusat perbelanjaan/mall, restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri di batasi sampai jam 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Kegiatan area publik,seni budaya dan sosial, rapat, seminar sementara ditutup.

Berbagai aktivitas sosial dan kerumunan juga akan dihentikan. Dengan demikian, warga akan lebih banyak berdiam di rumah. Jika hal ini benar-benar diterapkan, akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh. 

“Itu akan menyasar ke semua sektor usaha, situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi dimana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021,” ucap Sarman.

Sarman menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7 persen. Sebab, lanjutnya, PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurut Sarman, jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021, agak sulit rasanya dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7 persen. 

“Pengusaha saat ini pada posisi resah, pasrah, dan gelisah. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan Covid-19,” tambah Sarman. 

Sarman menambahkan, bahwa dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini mampu menekan laju penularan Covid-19 ke level yang paling rendah. 

“Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini,bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi,” pungkas Sarman.