Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPATK Gelar Promensisko 2023: Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko TPPU dan TPPT pada NPO serta Korporasi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Program Mentoring Berbasis Risiko dan Coaching Clinic (Promensisko), pada hari Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023, di Surabaya. (Foto: Tangkap Layar)

PPATK Gelar Promensisko 2023: Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko TPPU dan TPPT pada NPO serta Korporasi



Berita Baru, Surabaya – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Program Mentoring Berbasis Risiko dan Coaching Clinic (Promensisko) Dalam Strategi Mitigasi Risiko TPPU & TPPT pada Non-Profit Organization (NPO) dan Korporasi, Rabu hingga Kamis, 15-16 Maret 2023, di Surabaya. 

Dalam keterangan persnya, PPATK menyebut kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pihak pelapor dan asosiasi, pihak swasta pada korporasi, pihak lembaga pengawas dan pengatur, pihak lembaga penegak hukum dan beberapa NPO atau Ormas baik secara luring maupun daring dengan jumlah partisipan mencapai dari 700 peserta. 

Dijelaskan, program Promensisko ini merupakan upaya Indonesia melalui PPATK untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong internalisasi program mitigasi risiko atas pemanfaatan NPO dan Korporasi sebagai wadah pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri, Brigjen. Pol. Rachmawati mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan hasil Mutual Evaluation Review FATF Indonesia 2023 dan merupakan tindak lanjut hasil sidang Plenary FATF terhadap Indonesia pada bulan Februari lalu.

Disebutkan, rekomendasi itu berupa aksi kepada Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan mitigasi risiko terhadap TPPO dan pendanaan terorisme pada sektor NPO yang secara langsung mengakibatkan penurunan rating pada tingkat kepatuhan standar rekomendasi FATF nomor 8 tentang NPO.

“Perlu adanya langkah strategi dan kebijakan nasional yang terkonsolidasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman risiko serta penentuan langkah mitigasi risiko NPO disalahgunakan sebagai sarana pendanaan terorisme melalui giat ini,” tegasnya, dikutip Kamis (16/3).

Ia menambahkan melalui kegiatan ini dapat mendorong program internalisasi dan penerapan berbasis risiko pada NPO secara terstruktur dan masif, serta penerapan tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan oleh organisasi kemasyarakatan.

Selain itu juga untuk mendorong pelaksanaan kegiatan pemantauan (monitoring) dan pembinaan serta pengawasan pada NPO yang memiliki kategori risiko tinggi disalahgunakan sebagai sarana pendanaan terorisme oleh regulator terkait.

“Membentuk koordinasi dan jejaring kerja nasional yang solid dan terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta membentuk mentor terbaik di regional sebagai bentuk penguatan monitoring,” pungkasnya.

Selanjutnya, diskusi panel dilakukan dalam tiga sesi, masing-masing akan dipandu oleh moderator dan sejumlah mentor tingkat pusat yang berkompeten dalam penanganan NPO dan korporasi. 

Diketahui, kegiatan Promensisko kali ini adalah yang perdana dilaksanakan pada tahun 2023, yang mana telah berjalan sejak tahun 2019 di berbagai daerah di Indonesia. 

Promensisko bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Indonesia yang telah memasuki 21 tahun Gerakan Nasional APUPPT di Indonesia. (MT).