Polri Bantah Tudingan Belanja Rp408 M Menangkal Demo UU Cipta Kerja
Berita Baru, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan bantahan terhadap tudingan bahwa pihaknya berbelanja peralatan sebesar Rp408 miliar sejak September untuk menangkal demonstrasi UU Cipta Kerja.
Sebelum itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyangka bahwa Polri belanja peralatan sejak September khusus pengamanan demonstrasi Omnibus Law UU Ciptaker.
“Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo UU Ciptaker,” kata Argo, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (10/10).
Argo menyampaikan belanja peralatan pada tahun ini baru dipakai untuk tahun depan. Tidak langsung dipakai. Bahkan termasuk anggaran yang dibelanjakan pada September lalu.
“Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini, untuk dilaksanakan tahun depan,” tuturnya.
Argo juga mengatakan bahwa pembelian peralatan bagi pengamanan tidak hanya dipakai di wilayah Jakarta saja. Justru disebar-luaskan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama yang melaksanakan Pilkada 2020.
Diketahui, Pilkada 2020 akan dilangsungkan secara serentak di 270 daerah. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya,” kata Argo.
Pihaknya menegaskan bahwa masyarakat bisa mengakses LPSE untuk melihat pengadaan yang dilakukan oleh Polri. Selain itu, masyarakat juga bisa memantau jika memang ada pengadaan yang tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, ditemukan data bahwa Polri berbelanja senilai Rp408,8 miliar. Dan hal itu diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September.
Berdasarkan data ICW, Polri sudah belanja sejak pertengahan September lalu. Sementara Omnibus Law Cipta Kerja sendiri baru disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 kemarin.
“Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis (8/10).