Pilkada Tetap Dilanjut, Presiden Perintahkan Kapolri Jaga Protokol Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk secara tegas menjaga penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (28/9),
“Catatan Bapak Presiden adalah terkait dengan pilkada. Presiden berharap agar Bapak Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Sehingga nanti terkait dengan pilkada ini tidak menjadi atau dapat mencegah munculnya klaster pilkada,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga yang merupakan Ketua Komite Kebijakan PCPEN tersebut mengungkapkan bahwa angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia membaik serta angka kematian sudah mulai dapat ditekan. Dibandingkan rata-rata dunia kondisi Indonesia menurutnya relatif membaik.
“Angka kematian dan kesembuhan Covid-19 ini relatif sudah baik, di mana angka kesembuhan sebesar 73,77 persen dan ini setara dengan (angka kesembuhan) global. Kemudian angka fatality rate 3,77 persen, sudah jauh terus membaik. Kemudian juga active rate Indonesia sudah mencapai sebesar 22,46 persen,” ungkapnya.
Mengenai ketersediaan tempat tidur secara nasional, disampaikan Airlangga bahwa dari 46.705 tempat tidur yang tersedia telah terisi sebanyak 21.619 tempat tidur, atau bed occupancy rate sebesar 46,29 persen. Occupancy rate pada sembilan provinsi prioritas adalah: Jawa Timur 41,8 persen, DKI Jakarta 60,6 persen, Jawa Barat 55,1 persen, kemudian Jawa Tengah 40,3 persen, Sumatra Utara 45 persen, Sulawesi Selatan 29,4 persen, Bali 61,6 persen, kemudian Kalimantan Selatan 33,4 persen, dan Papua 37,6 persen.
“Secara nasional ini di bawah daripada standar WHO yang 60 persen,” kata Airlangga Hartarto.
Dalam keterangan persnya, Ailangga juga menjelaskan mengenai strategi pemerintah dalam menekan angka kematian akibat Covid-19.
“Tentu peningkatan kapasitas rumah sakit, kemudian penyiapan fasilitas isolasi mandiri di Wisma Atlet dan hotel untuk OTG (Orang Tanpa Gejala),” kata Airlangga.
Juga dilakukan pemisahan kelompok komorbid dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.
“Kemudian juga menolong bagi pasien yang harus segera mendapatkan pertolongan, tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis,” lanjutnya.
Juga dilakukan standarisasi perawatan dan rumah sakit rujukan Covid-19 serta perlindungan tenaga Kesehatan.
“Bapak Presiden mengarahkan, di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan agar menjaga keselamatan daripada tenaga kesehatan, dan juga PCR memang yang disiapkan untuk tenaga Kesehatan,” pungkas Airlangga.