Penyaluran CSR Perusahaan di Gresik Didorong Lebih Tepat Sasaran
Berita Baru, Gresik – Dunia korporasi atau perusahaan diharapkan terlibat dalam pembangunan Kabupaten Gresik. Sehingga pendanaan pembangunan daerah tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Sebab itu, program corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Gresik didorong bersinergi dengan program prioritas pemerintah daerah. Tujuannya, agar penyaluran bantuan sosial yang menjadi tanggungjawab perusahaan bisa lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sendiri telah membuat kebijakan integrasi penyaluran dana CSR melalui peraturan bupati (Perbup) nomor 92 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, perusahaan yang ada di Gresik harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal penyaluran dana CSR. Terutama penanganan problem prioritas, seperti sektor pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha masyarakat kecil menengah (UMKM).
“Membangun daerah ini kita lakukan secara konprehensif, semua harus terlibat, dan CSR ini menjadi salah satu kekuatan selain APBD maupun APBN, dimana ada 10.000 lebih perusahaan di Gresik, baik skala kecil maupun besar,” kata Bupati Gus Yani, panggilan akrab Bupati Gresik.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki data-data terkait angka kemiskinan maupun problem sosial lainnya yang bisa dijadikan landasan untuk penyaluran dana program CSR perusahaan.
“Kami punya data DTKS, dan kita padukan dengan data BPS, mana sih orang miskin, bagaimana kategorinya, berapa belanjanya, maka kita harapkan ketika penyaluran bantuan CSR untuk warga miskin bisa merujuk dara pemerintah daerah agar tepat sasaran,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Gresik, Misbahul Munir menegaskan, pemerintah daerah akan membentuk tim fasilitasi yang bertugas mengkoordinasikan serta mengarahkan penyaluran program CSR perusahaan agar tepat sasaran.
“Tim fasilitasi sekretariat forum CSR itu dibentuk di bawah naungan instansi masing-masing, tugasnya mengarahkan ataupun mengusulkan kepada perusahaan terkait calon penerima, jadi biar jelas alur penyalurannya dan tepat sasaran,” jelasnya.
Setelah dana CSR disalurkan oleh perusahaan kepada masyarakat, pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik selanjutnya melakukan pengawasan, memastikan program sudah berjalan dengan baik.
“Jika berjalan dengan baik maka kita akan berikan reward, tetapi jika kurang berjalan dengan baik maka kita akan beri teguran kepada perusahaan, atau bahkan sampai sanksi sekalipun,” pungkasnya.
Ada beberapa informasi, kemensos memberikan data ke kami, ada sasaran yang salah terkait bansos, tolong kami dibantu
Kasih mereka keluarga miskin modal usaha agar mereka bisa menambah penghasilan, begitu juga nelayan,