Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengubahan Format Pilkada 2020 Ditolak oleh KPU
Sumber foto: KPU

Pengubahan Format Pilkada 2020 Ditolak oleh KPU



Beita Baru, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak tidak menyetujui wacana pengubahan format Pilkada 2020 dilakukan tidak langsung, dengan menyerahkan pemilihan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing, disebab pandemi virus corona (Covid-19).

Ilham Saputra yang merupakan Komisioner KPU menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diselenggarakan secara langsung.

“Untuk saat ini tidak tepat karena UU yang berlaku masih mengamanahkan Pilkada masih dipilih secara langsung,” tegas Ilham dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/4)

Ilham juga mengatakan bahwa hal ini menyesuaikan dengan keputusan rapat bersama dengan DPR RI dan pemerintah. Pilkada Serentak 2020 diundur pelaksanaannya  hingga 9 Desember 2020.

Selain itu KPU KPU menyanggupi pilkada secara langsung, asal pemerintah dan DPR RI mengesahkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) mengenai pilkada paling lambat akhir April.

“Kita tunggu perkembangannya, semoga Covid segera berakhir,” tuturnya.

Namun ia menyatakan belum bisa memastikan perkembangan terbaru perppu tersebut, “Sampai saat ini KPU belum dipanggil untuk ikut membahas konten dari draf perppu tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU RI, Kemendagri, dan DPR RI bersepakat untuk mengundur waktu gelaran Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020 karena pandemi virus corona (Covid-19).

“Apa yang disusun KPU kan dengan perhitungan bahwa Covid-19 selesai sehingga kita hanya memindahkan jadwal yang semula bulan September 2020 ke jadwal yang baru. Semua itu dalam kondisi normal, dihitung dengan waktu yg cukup,” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman, menambahi.

Arief menerangkan bahwa sejauh ini tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.Dia juga tidak mengetahui kapan Perppu sebagai payung hukum penundaan pilkada keluarkan oleh pemerintah.

“KPU sudah membuat target-targetnya, April sudah harus keluar kalau mau dilaksanakan bulan Desember. Nah, kalau tidak bisa maka tidak bisa dipastikan dilaksanakan di Desember 2020,” tutup Arief Budiman.