Pengembang Perumahan Nakal Disorot, Dewan Minta DPM-PTSP Gresik Beber Data Fasum-Fasos
Berita Baru, Gresik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) didesak segera menginventarisir seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Gresik terkait penataan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) atau PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) yang diserahkan kepada pemerintah sebagai aset daerah. Desakan tersebut datang dari Komisi I DPRD Gresik.
Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busyiri tidak menampik bahwa saat ini cukup banyak pengembang perumahan nakal yang belum mematuhi aturan penyerahan Fasum-Fasos kepada pemerintah. Kondisi itu, membuat pemerintah kesulitan membangun infrastruktur Fasum-Fasos di wilayah perumahan.
“Kita sudah sampaikan ke dinas perizinan DPM-PTSP untuk segera memanggil seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Gresik untuk menginventarisir dan menyerahkan Fasum-Fasos mereka,” ungkap Syaichu saat menggelar audiensi dengan sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot), Rabu (7/10) kemarin.
Tak hanya itu, lanjut Syaichu, Komisi I DPRD Gresik juga meminta agar DPM-PTSP untuk membuka raport para pengembang terkait penyerahan Fasum-Fasos, termasuk jumlah yang semestinya harus dipatuhi, jumlah yang sudah diserahkan maupun yang belum, maupun kondisi Fasum-Fasos saat ini.
“Saya kira kita selalu melakukan pengawasan dengan meminta DPM-PTSP untuk memanggil semua pengembang perumahan, selambat-lambatnya targetnya November. Akan kami tanyakan terkait set plant dan block plant mereka, dan izin-izin mereka juga,” tandasnya.
Syaichu menegaskas bahwa bahwa data Fasum-Fasos merupakan bagian dari keterbukaan publik. Karena itu, pengembang perumahan harus membuka data Fasum-Fasos yang telah diserahkan ke pemerintah daerah.
“Fasum-Fasos itu bukan rahasia negara, sejauh bukan rahasia negara harus dibuka kepada masyarakat,” beber Syaichu.
Lebih jauh, dirinya menerangkan bahwa tujuan menginventarisir seluruh pengembang perumahan terkait penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) tidak lain adalah untuk meningkatkan kepatuhan aturan demi pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik.
“Mudah-mudahan ini bentuk pengawasan kami agar para pengembang perumahan seluruhnya mematuhi aturan yang berlaku, sehingga fasilitas layanan masyarakat penghuni perumahan semakin baik,” tutupnya.