Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Pelaku Pembuka Pintu Pesawat Asiana
Berita Baru, Internasional – Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Minggu (28/5/23) untuk seorang penumpang yang membuka pintu pesawat Asiana Airlines beberapa menit sebelum mendarat di Daegu, Korea Selatan.
Sebelumnya pria berusia tiga puluhan itu ditahan saat mendarat pada Jumat (26/5/23), setelah membuka pintu saat pesawat A321-200 berada sekitar 700 kaki (213 meter) di atas tanah dan menyebabkan kepanikan di dalam pesawat.
Dilansir dari Reuters, menurut laporan Yonhap, Pengadilan Distrik Daegu mengeluarkan surat perintah untuknya atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan, dengan mengatakan ada risiko dia mencoba melarikan diri sebelum persidangan.
Surat perintah tersebut memungkinkan polisi untuk menahannya lebih lama. Dia tidak dituntut di persidangan.
Pejabat juga memberikan nama belakang pria itu sebagai Lee tanpa menyebutkan nama lengkapnya, seperti biasanya.
Lee mengatakan dia membuka pintu karena ingin turun dari pesawat dengan cepat.
“Saya benar-benar kasihan pada anak-anak itu,” katanya kepada wartawan saat dia dikawal ke pengadilan Daegu untuk sidang pada hari Minggu.
Pernyataan itu tampaknya merujuk pada siswa yang berada di dalam pesawat dan dibawa ke rumah sakit karena masalah pernapasan.
Mereka semua dipulangkan setelah sekitar dua jam, kata seorang pejabat departemen pemadam kebakaran.
Menurut laporan Yonhap, Asiana menghentikan penjualan kursi yang paling dekat dengan pintu keluar model airbus A321-200 mulai Minggu.
Asiana tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar di luar jam kerja.
Seorang pejabat Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat bahwa pintu keluar darurat dapat dibuka di atau dekat permukaan tanah karena tekanan di dalam dan di luar kabin serupa.