Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Penambahan Jumlah Kementerian Meningkatkan Potensi Korupsi

Penambahan Jumlah Kementerian Meningkatkan Potensi Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Mantan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan pandangannya terkait penambahan jumlah kementerian yang dianggapnya dapat memperbesar celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam sebuah seminar nasional di UII pada Rabu (8/5/2024), Mahfud menyampaikan bahwa peningkatan jumlah menteri bisa saja terjadi seiring dengan program-program atau janji presiden terpilih.

“Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyoroti perbandingan jumlah menteri antara Indonesia dan negara sekelas Amerika Serikat. Ia menjelaskan bahwa kabinet Amerika Serikat hanya memiliki belasan menteri saja, yang kemudian dibagi ke dalam direktorat yang berada di bawah kepemimpinan menteri.

Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Presiden terpilih Prabowo Subianto dilaporkan akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan setuju jika jumlah kementerian akan ditambah, sementara mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkritik wacana tersebut dengan menyebutnya tidak sesuai dengan undang-undang.