Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Prancis akan Menaikkan Usia Pensiun Menjadi 64 Tahun
(Foto: PBS)

Pemerintah Prancis akan Menaikkan Usia Pensiun Menjadi 64 Tahun



Berita Baru, Internasional – Pemerintah Prancis berencana menaikkan usia pensiun tiga bulan per tahun mulai 1 September 2023, yang berarti dari 62 tahun saat ini menjadi 64 tahun pada 2030, kata Perdana Menteri Prancis, Elisabeth Borne.

“Mulai 1 September 2023, usia pensiun resmi akan dinaikkan secara bertahap 3 bulan per tahun hingga mencapai 64 tahun pada 2030. Di akhir masa jabatan presiden lima tahun (Presiden Emmanuel Macron) akan menjadi 63 tahun dan 3 bulan,” kata Borne pada Selasa (10/1), saat mempresentasikan draf reformasi pensiun.

Seperti dilansir dari Sputnik News, Perdana Menteri Prancis juga menekankan perlunya “mempertahankan keseimbangan” antara jumlah warga negara yang bekerja dan jumlah pensiunan yang terus bertambah di negara itu.

Pemerintah akan mengindeks sekitar 2 juta tunjangan pensiun sehingga mencapai 85% dari tingkat penghidupan dan berjumlah 1.200 euro ($1.288) per bulan bagi mereka yang telah menyelesaikan pengalaman kerja minimal 43 tahun yang diperlukan untuk menerima pensiun, tambah Borne.

Perdana menteri juga mengatakan bahwa reformasi memberikan pensiun dini bagi mereka yang mulai bekerja pada usia dini. Selain itu, RUU tersebut mengasumsikan bahwa cuti melahirkan bagi perempuan juga akan dimasukkan dalam perhitungan tahun kerja, padahal selama ini belum diperhitungkan.

Sejumlah politisi oposisi, termasuk Marine Le Pen, pemimpin faksi Reli Nasional sayap kanan di parlemen Prancis, dan Jean-Luc Melenchon, pemimpin partai sayap kiri La France Insoumise, mengatakan bahwa ia berjanji untuk tidak memberikan suara pada RUU di parlemen Perancis.

Pada bulan September, lebih dari 250.000 orang di seluruh Prancis berpartisipasi dalam demonstrasi menentang reformasi pensiun, sambil menuntut kenaikan upah minimum.