Pemerintah Pontianak Gelar Operasi Skala Besar
Berita Baru, Pontianak – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Pontianak untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19. Baru-baru ini Pemerintah Pontianak membentuk Operasi Skala Besar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak.
Patroli ini merupakan patroli gabungan antara TNI dan POLRI. Pembentukan tim patroli skala besar tersebut dilakukan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari minggu (26/4) malam.
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Operasi Skala Besar ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Edi Rusdi Kamtono.
Lebih lanjut Wali Kota Pontianak ini menjelaskan bahwa Kegiatan preventif ini didasari oleh bertambahnya kasus Covid-19 dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Edi Rusdi Kamtono juga menghimbau agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, patuh dalam penerapan Physichal Distancing, dan memakai masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.
“Tak kalah pentingnya adalah tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Sehingga malam ini kita menggelar operasi yang cukup besar diseluruh penjuru Kota Pontianak,” tuturnya.
Kegiatan ini masih dalam taraf uji coba yang diterapkan kepada masyarakat. Jika masyarakat dirasa masih membandel dan tidak disiplin untuk ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19, Edi menuturkan bahwa pihaknya tak segan untuk menerapkan PSBB.
“Kita sekarang masih uji coba, kalau masyarakat tidak disiplin dan tingkat warga yang terpapar Covid-19 kian bertambah, kita akan terapkan PSBB,” ucapnya.
Di bulan suci Ramadhan ini, Edi juga menghimbau masyarakat untuk beribadah di rumah. Hal ini selaras dengan himbauan dari Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Skala Besar ini diyakini dapat membuat sadar masyarakat akan bahaya Covid-19. Namun begitu, Edi menyayangkan beberapa masyarakat yang masih abai untuk menggunakan masker. Didasari fenomena abai tersebut, mulai Senin (27/4) pihaknya akan melakukan langkah represif dengan meminta masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk pulang ke rumah.