Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4 hingga, 3, dan 2, di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut menyebutkan, bahwa perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Luhut mengklaim penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ujar Luhut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan PPKM level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, terdapat 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. 

Adapun Indonesia telah menerapkan PPKM level 4 sejak 21 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Sebelumnya PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM darurat ini diberlakukan karena saat itu Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.