Pemerintah Akan Tambah Utang Rp775,86 Triliun pada 2025
Berita Baru, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan jumlah utang negara pada 2025 hingga mencapai Rp775,86 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi utang tahun 2024 yang diperkirakan sebesar Rp553,1 triliun. Rencana ini tertuang dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Penambahan utang tersebut akan direalisasikan melalui beberapa mekanisme pembiayaan. Salah satunya adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang ditargetkan mencapai Rp642,6 triliun, meningkat signifikan dari target tahun ini yang hanya Rp451,9 triliun. Pembiayaan melalui SBN akan dilakukan dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penarikan pinjaman sebesar Rp133,30 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp128,1 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan target tahun sebelumnya yang hanya Rp101,3 triliun.
“Dalam pengelolaan utang, pemerintah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keseimbangan fiskal serta mengurangi risiko kerentanan fiskal,” demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pembiayaan utang akan difokuskan dalam mata uang rupiah, berbunga tetap, dan memiliki tenor menengah hingga panjang. Selain itu, pemerintah berjanji tetap menjaga batas rasio utang di bawah 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta defisit anggaran di bawah 3 persen dari PDB. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan menjaga pengelolaan utang tetap terkendali.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan berbagai program prioritas, meskipun tantangan pengelolaan utang menjadi perhatian utama bagi keberlanjutan fiskal ke depan.