Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mendag

Pasar Modal Positif, Mendag: Perkuat dan Perluas Akses Bagi UMKM



Berita Baru, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengapresiasi kinerja positif sektor pasar modal Indonesia pada 2019. Hal itu ia sampaiakan saat  menutup Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019 hari ini, Senin (30/12), di Jakarta.

Menurut Agus, walaupun banyak tantangan dan dinamika perdagangan yang harus dihadapi pelaku pasar modal Indonesia pada 2019, namun komitmen dan kebersamaan sektor pasar modal mampu menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Pada penutupan BEI tersebut, dilaporkan pada 2019 terdapat total 175 penawaran umum dengan nilai emisi Rp166,25 triliun. Dari total penawaran umum tersebut 56 diantaranya merupakan emiten baru.

Selain itu, terjadi peningkatan pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE, DINFRA, reksa dana, dan lainnya sebesar 8,37 persen dengan total kelolaansebesar Rp811,19 triliun.

“Ke depan, saya meminta agar kita terus memperkuat pasar modal. Fungsi pasar modal tidak hanya sebagai sarana investasi bagi investor domestik dan asing, tetapi lebih jauh juga dapat menyediakan sumber pendanaan jangka panjang yang terjangkau bagi para pelaku ekonomi. Hal ini tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan,” terang Mendag.

Selain itu, diharapkan akses pasar modal kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat diperluas sehingga membawa manfaat bagi perkembangan UMKM Indonesia. Dari sisi pendalaman pasar keuangan, variasi produk pasar modal diupayakan dapat terus tumbuh sehingga jumlah dan kualitas investor domestik dapat meningkat.

Pada akhirnya, kata Mendag, hal tersebut dapat berkontribusi menjaga stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.

“Hal lain yang juga penting adalah perlu terusnya dilakukan pengembangan instrumen pasar modal untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan kualitas SDM Indonesia agar lebih berdaya saing dalam menghadapi perubahan-perubahan di dunia. Penguatan SDM ini jelas sejalan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi,” tambah Mendag Agus.

Berbagai upaya literasi dan inklusi produk pasar modal juga diharapkan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat dengan lengkap dan berimbang. Otoritas dan pelaku pasar modal juga harus terus berinovasi dan kreatif dalam menyediakan produk-produk investasi yang beragam sesuai kebutuhan investor.

Kemendag Dukung Pemangku Kepentingan Industri Jasa Keuangan

Mendag Agus juga menyatakan, pemerintah senantiasa terus mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan industri jasa keuangan dalam menghadapi tantangan baru. Katanya, agar kondisi pasar tetap kondusif bagi investor domestik maupun asing.

Kondisi pasar yang kondusif penting untuk dipertahankan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Yang tidak kalah penting adalah utamakan juga perlindungan konsumen. Para pelaku pasar modal harus mengedepankan market conduct dan didukung tata kelola yang baik, sehingga konsumen pasar modal dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” tegas Mendag.

Mewakili Pemerintah, Mendaq juga mengapresiasi Kebijakan Strategis Sektor Pasar Modal, terutama pada sejumlah kebijakan strategis di bidang pasar modal sebagai alternatif pembiayaan sektor strategis pemerintah, instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.

“Pembangunan infrastruktur dapat menggunakan mekanisme pendanaan melalui penawaran umum penerbitan saham maupun obligasi. Sepanjang 2019, penawaran umum yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp15,4 triliun,” ungkap Mendag Agus.

Ia juga menjelaskan pasar modal berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Berupa  pajak bagi negara yang berasal dari perdagangan di bursa efek dan bantuan likuiditas bagi perusahaan melalui penerbitan instrumen pasar modal.

Sementara, dalam memberikan akses keuangan bagi perusahaan perintis, UMKM, dan masyarakat di daerah, OJK telah menetapkan mekanisme berbasis teknologi di pasar modal atau lebih dikenal dengan equity crowdfunding.

Selain itu, Mendag Agus juga mengapresiasi kebijakan strategis di bidang pasar modal yang mempersiapkan industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan mereformasi bisnis proses industri.

“Pelaku industri dan regulator diharapkan dapat terus beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi dan melakukan digitalisasi pelayanan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia akan lebih mudah mengakses produk/layanan keuangan, sehingga berujung pada peningkatkan indeks literasi dan inklusi masyarakat,” pungkas Mendag. (AD)