Pemerintah Akan Membuat Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
Berita Baru, Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) membuat dunia memasuki masa transisi energi yang dapat menciptakan pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan.
“Pembangunan ke depan diarahkan untuk mempertahankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, target penurunan emisi, dan kapasitas daya dukung sumber daya alam,” kata Menko Airlangga, Kamis (7/10).
Menuru Airlangga, pemerintah akan membuat kebijakan yang mengakomodasi nilai ekonomi karbon yang implementasinya akan dilakukan secara bertahap.
Meski pemerintah tengah fokus menjaga pemulihan ekonomi Indonesia, lanjutnya, pemerintah tidak melupakan aspirasi jangka panjang, salah satunya dalam menangani masalah pemanasan global akibat perubahan iklim.
“Hal tersebut akan berdampak pada keharusan semua negara untuk melakukan transisi energi,” tutur Airlangga.
Menko Airlangga juga menyampaikan, konsumsi energi ke depan perlu memperhatikan emisi karbon, sehingga kebijakan pemerintah mengarah pada pemberian insentif bagi penggunaan energi bersih seperti energi terbarukan.
“Lalu di saat yang sama, membuat kebijaksanaan disinsentif, bahkan menghentikan atau moratorium penggunaan energi fosil, khususnya yang beremisi karbon relatif tinggi,” ujar Menko.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengenaan pajak karbon juga tidak serta merta akan dilakukan, namun akan dilakukan secara bertahap melalui kajian dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, maupun politis.
Pihaknya juga akan melibatkan berbagai kalangan, termasuk sektor swasta. “Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian. Sektor swasta, akademisi serta organisasi wadah pemikir (think-tank), dan organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat,” kata Airlangga.
“Perlu bahu-membahu berkontribusi mendukung Pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang berorientasi jangka panjang, tetapi tak lupa mengatasi tantangan jangka pendek saat ini,” imbunya.
Adapun saat ini harga gas dan batu bara di pasar energi dunia tengah meroket, disusul kenaikan harga minyak. Hal tersebut menyebabkan terjadinya krisis energi di Eropa, khususnya Inggris serta China.
“Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan daya saing investasi di sektor energi melalui berbagai insentif. Hal itu akan meningkatkan penerimaan negara yang dapat dipergunakan sebagai modal pembangunan nasional,” tukas Menko Airlangga.