Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PDPI Sebut Pembersihan Udara Jakarta Butuh Waktu Lama
Polusi udara di Jakarta (Foto: Istimewa)

PDPI Sebut Pembersihan Udara Jakarta Butuh Waktu Lama



Berita Baru, Jakarta – Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan bahwa pembersihan udara di Jakarta memerlukan waktu yang panjang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok dari PDPI, Feni Fitriani Taufik, dalam sebuah webinar pada Jumat (18/8/2023).

Feni menjelaskan bahwa target penurunan partikel PM 2,5 menjadi 5 mikrogram per meter kubik (ug/m³) diharapkan dapat tercapai pada tahun 2050. Namun, upaya ini tidak hanya akan berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi resistensi antibiotik dan mencegah kematian dini.

“Target penurunan PM 2,5 menjadi 5 ug/m³ diperkirakan pada 2050, dan dapat mengurangi resistensi antibiotic sebesar 16,8 persen dan mencegah 23,4 persen kematian dini akibat resistensi antibiotic,” ujar Feni Fitriani Taufik dikutip dari Bisnis.com.

Feni juga menjelaskan bahwa resistensi antibiotic adalah kondisi dimana mikroorganisme seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit menjadi tidak rentan terhadap antibiotik. Hal ini disebabkan oleh paparan berulang terhadap antibiotik, yang mengakibatkan mikroorganisme tersebut menjadi lebih kuat dan resisten terhadap pengobatan.

Dalam konteks ini, PDPI menekankan bahwa penanganan polusi udara Jakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga memerlukan peran daerah di sekitarnya. Feni menekankan bahwa upaya pembersihan udara harus melibatkan kerjasama dari berbagai pihak.

“Jadi untuk mengurangi polusi tersebut tidak seperti membersihkan debu di rumah, dan itu harus usaha bersama, butuh semua pihak turut berperan,” jelasnya.

PDPI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya mengatasi polusi udara. Rekomendasi tersebut termasuk menggalakkan uji emisi kendaraan bermotor, menerapkan pemantauan emisi polusi udara dari industri, serta mendorong penggunaan energi alternatif dan transportasi ramah lingkungan.