Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII DIY
Sejumlah massa aksi tengah berunjuk rasa di pertigaan revolusi UIN Sunan Kalijaga pada Selasa (12/4/2022) (Foto: Umam/Beritabaru.co)

PC PMII DIY Gelar Aksi Tolak Amandemen UUD 1945 dan Kenaikan BBM



Berita Baru, Yogyakarta – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) DI Yogyakarta menggelar aksi menolak segala bentuk upaya mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Aksi akbar PMII DIY yang bertajuk “Dari Yogyakarta untuk Indonesia” tersebut diikuti oleh ratusan kader PMII seluruh Yogyakarta dan berlangsung di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Dalam pantauan Beritabaru.co berdatangan sejak sekitar pukul 13.30 WIB dan membubarkan diri pada sekitar pukul 17.20 WIB.

“Pasalnya yang mengusulkan adanya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode adalah laum elit yang ada di parlemen dan mempunyai hak untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari rilis resmi, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberikan kepastian ketersediaan bahan pokok yang terjangkau, khususnya minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir harganya melambung tinggi pasca aturan HET dicabut oleh Kemendag.

“Hal ini tidak luput dari olah tangan mafia penimbun minyak berikut mafia dari pemerintah yang melancarkan hal tersebut dan menyebabkan kekacauan dalam negri ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam tuntutannya mereka juga menyatakan bahwa disahkannya UU IKN sudah cacat secara formil, karena tidak melibatkan masyarakat dalam prosesnya.

“Pembentukan UU IKN dinilai hanya mendengarkan pendapat ahli dan narasumber untuk memenuhi kriteria pemenuhan hak untuk didengar atau right to be heard. Selain itu dalam penyusunan UU IKN DPR jelas tidak mempertimbangkan pendapat masyarakat,” jelasnya.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang hingga saat ini, alih-alih memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan, namun semakin banyak aturan yang memberikan ruang bebas bagi para pemodal besar dalam mengeksploitasi alam yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

“Pembangunan dengan corak kapitalisme yang lebih mementingkan surplus Value dibanding use value dengan mensyaratkan  kerusakan Lingkungan, berimbas pada semakin tebalnya dinding penindasan terhadap rakyat. Rezim yang dhalim ini patut kita sudahi. Bertahun-tahun keresahan ini hadir sebagai wujud dari kondisi nyata rakyat yg ditindas Dan dimiskinkan secara struktural,” tegasnya.