Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenperin Dukung Sertifikasi Alkes dan Produk Farmasi
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmit (Foto: Dok Humas Kemenperin)

Kemenperin Dukung Sertifikasi Alkes dan Produk Farmasi



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut.

Upaya tersebut juga disiapkan untuk mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global.

“Sertifikasi ini sangat penting. Sebab, saat ini ada 10.000 produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (3/10).

Menperin mengusulkan, biaya sertifikasi TKDN produk tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Dengan anggaran yang disiapkan, kami tentunya akan support sektor industrinya. Apalagi, industri farmasi dan alat kesehatan sudah kami masukkan ke dalam sektor tambahan yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” paparnya.

Langkah itu sebagai wujud konkret Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia bisa mandiri di sektor kesehatan.

“Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini,” imbuhnya.

Sektor industri farmasi dan alat kesehatan masuk dalam kategori yang mengalami permintaan tinggi (high demand) ketika pandemi Covid-19, di saat sektor lain mengalami dampak yang berat. Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh positif sebesar 5,59 persen. Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, dengan mencapai Rp9,83 triliun.

Sehingga, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022.

“Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus.

Menurutnya, pasar dalam negeri sangat potensial bagi berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi. Sebab, pasar lokal bisa menjadi preferensi dalam pengadaan melalui program jaminan kesehatan nasional